Menyambung tulisan sebelumnya (klik di sini untuk membacanya), aku semakin yakin bahwa para calon legislatif akan lebih kreatif dan santun dalam berkampanye jika aturan berkampanye dan memasang atribut kampanye diperketat dan diberlakukan dengan tegas.
Setidaknya, mulai sekarang dan nikmati hasilnya setidak-tidaknya sepuluh tahun mendatang. (Atau kita ingin aksi ini dimulai sepuluh tahun lagi dan baru kita nikmati hasilnya
Bermanfaat? Belakangan ini produsen rokok banyak mengeluarkan biaya promosinya untuk sponsor berbagai kegiatan yang dapat dinikmati orang banyak. Misalnya, sponsor kegiatan olah raga seperti yang dilakoni Djarum Super sebagai sponsor utama Liga Super Indonesia, kompetisi sepak bola tertinggi di tanah air. Contoh lain adalah acara live music, bazaar, kompetisi dalam bidang keahlian tertentu, hingga pesta rakyat.
Bahkan belakangan ini, produsen rokok telah melirik dan menggandeng komunitas-komunitas hobbies sebagai media promosinya. Seperti langkah Djarum Black yang mencoba menggandeng kalangan hobbies di bidang otomotif (mobil dan motor) dengan acara-acara Djarum Black Slimznation, Djarum Black Motodify, Djarum Black Night Slalom, Autoblackthrough, Autoblackthrough goes to campus, Blackinnovationawards, Blackinnovationawards goes to campus, dan Black In News yang kebanyakan digelar secara reguler, maupun dengan membuat komunitas otomotif Black Car Community (komunitas pengendara mobil), Black Motor Community (komunitas pengendara motor), dan Black Community.
Tengok pula iklan-iklan di media cetak, televisi, dan outdoor media. Dari segi kreativitas, ide, konsep, hingga eksekusi outputnya begitu terasa jauh lebih berkelas dibanding iklan-iklan untuk produk lain. Tanpa mencantumkan wujud rokok, kemasan rokok, dan aktivitas merokok, bahkan tanpa kata-kata yang bersifat membujuk atau menganjurkan orang untuk merokok, produsen rokok tetap dapat memperoleh efek positif dari kegiatan promosi mereka. Mereka mampu menciptakan mindset di benak masyarakat tentang brand produk rokok mereka dengan visualisasi yang jauh dari produk rokok.
Faktor kedua adalah kraetivitas advertising agency dan event organizer sebagai konseptor sekaligus eksekutor program promosi produk rokok.Dengan bantuan pihak ini, proses revolusi iklan rokok dapat berhasil dengan sempurna.
Adapun faktor ketiga datang dari masyarakat yang semakin mampu memahami hal-hal yang tersirat, bukan hanya yang tersurat saja. Maksudnya, kepahaman masyarakat calon konsumen untuk memahami maksud tersembunyi yang hendak disampaikan dari suatu iklan rokok semakin memupus keraguan penggagas iklan rokok untuk terus mengeksplorasi kreativitasnya tanpa khawatir pesannya tidak sampai pada konsumen.
Berkaca dari keberhasilan revolusi promosi produk rokok ini, seharusnya dapat diterapkan pada promosi calon legislatif maupun calon presiden dalam proses pemilu. Dengan regulasi mengenai tata cara berkampanye yang ketat dan diberlakukan dan diawasi secara tegas, pasti daya survival mereka akan memicu kreativitas dalam mempromosikan diri dan program mereka. Bukan berlomba-lomba tempat memasang atribut kampanye dan ukuran yang dibuat sebesar mungkin agar menutupi atribut kampanye calon lain, bahkan menutupi jarak, sudut, dan keindahan pandang masyarakat.
Dengan regulasi yang ketat dan tegas bukan saja akan menjaga ketertiban dan keindahan
No comments
Please, leave your comment here.